Wakaf Tunai adalah wakaf yang diberikan dalam bentuk uang dan dikelola secara produktif untuk mendanai program-program sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.
Wakaf Tunai adalah wakaf yang diberikan dalam bentuk uang dan dikelola secara produktif untuk mendanai program-program sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.