Wakaf MUI — Menebar Manfaat, Menuai Pahala Abadi
✅ Apa Itu Wakaf MUI?
Wakaf MUI adalah program pengelolaan wakaf yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan potensi wakaf untuk kemaslahatan umat. Melalui sistem wakaf yang profesional, transparan, dan amanah, MUI berperan sebagai jembatan antara muwakif (pemberi wakaf) dan penerima manfaat (mauquf ‘alaih) demi menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Visi dan Misi Wakaf MUI
Visi:
Menjadi lembaga wakaf terdepan yang mendayagunakan wakaf untuk membangun umat dan peradaban Islam yang berkelanjutan.
Misi:
-
Mengelola wakaf secara produktif, akuntabel, dan syariah compliant.
-
Meningkatkan literasi wakaf di masyarakat.
-
Menyalurkan hasil wakaf untuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan sosial kemanusiaan.
Mengapa Berwakaf Melalui MUI?
-
Amanah & Terpercaya
Dikelola langsung oleh lembaga resmi keagamaan yang kredibel. -
Syariah Compliant
Setiap proses wakaf sesuai dengan fatwa dan pedoman syariah dari para ulama. -
Produktif & Berdampak
Dana wakaf dioptimalkan untuk program-program berkelanjutan yang memberi manfaat luas bagi umat. -
Transparan & Akuntabel
Laporan pengelolaan disampaikan secara terbuka dan berkala.
Program Wakaf Unggulan
-
Wakaf Pendidikan: Beasiswa, pembangunan sekolah & pesantren.
-
Wakaf Kesehatan: Klinik dan layanan kesehatan berbasis wakaf.
-
Wakaf Ekonomi Umat: UMKM, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf produktif.
-
Wakaf Dakwah & Masjid: Pengembangan masjid, madrasah, dan kegiatan dakwah digital.
Yuk, Berwakaf Hari Ini
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.”
— HR. Muslim
Dengan berwakaf melalui MUI, Anda ikut menjadi bagian dari amal jariyah yang tak pernah putus, bahkan setelah kita tiada. Wakaf bukan hanya untuk yang “berlebih”, tapi untuk siapa pun yang ingin berkontribusi dalam kebaikan abadi.