Lembaga Wakaf MUI adalah lembaga resmi di bawah Majelis Ulama Indonesia yang bergerak dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan wakaf secara syar’i, profesional, dan produktif untuk kemaslahatan umat.
Lembaga Wakaf MUI adalah lembaga resmi di bawah Majelis Ulama Indonesia yang bergerak dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan wakaf secara syar’i, profesional, dan produktif untuk kemaslahatan umat.